Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukcapil Siap Ganti Dokumen Kependudukan Korban Banjir Jateng

Kompas.com - 25/02/2021, 21:12 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah siap mengganti dokumen kependudukan bagi warga terdampak banjir.

Penggantian dokumen kependudukan bagi warga korban bencana mengacu pada Permendagri Nomor 96 Tahun 2019.

Kepala Dispermadesdukcapil Jateng Sugeng Riyanto menuturkan, pihaknya akan mengganti dukumen kependudukan korban banjir yang rusak maupun hilang tanpa perlu surat kepolisian dan gratis.

"Tidak ada biaya untuk urusan admindukcapil alias gratis. Para calo-calo lah yang kadang melintir dan ini yang harus kita perangi," kata Sugeng kepada Kompas.com, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Semarang Terpilih Dilantik Besok, Undangan Terbatas

Pihaknya juga mendatangi warga terdampak banjir untuk penggantian dokumen kependudukan di Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak dan Kabupaten Batang.

"Dalam pelaksanaan tanggap bencana kemarin di tempat banjir kita yang datangi. Karena warga masih sibuk bersih-bersih rumahnya. Maka masih banyak juga yang belum pada diurus dokumen adminduk yang rusak," ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya mencatat, sejak 19 hingga 22 Februari 2021 telah mencetak 8.370 kartu keluarga (KK) dan sudah didistribusikan ke desa/kelurahan sebanyak 13.585 KK.

Baca juga: Ganjar Soal Banjir di Semarang: Kalau Mau Menyalahkan, Salahkan Saya

Sedangkan, E-KTP yang hilang/rusak yang sudah dicetak dan sudah diterima oleh penduduk sebanyak 3.497 keping.

Kemudian, akta kelahiran yang sudah dicetak dan diserahkan kepada penduduk sebanyak 1.197 lembar.

Sementara untuk akta kematian yang sudah dicetak dan telah diterima warga sebanyak 150 lembar, perekaman baru sebanyak 37 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com