Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gasak Uang Rp 561 Juta di Semarang, 5 Perampok Bersenpi Ditangkap Polisi

Kompas.com - 22/01/2021, 17:23 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Lima dari enam perampok bersenjata api di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Semarang Timur, dibekuk polisi.

Lima pelaku tersebut antara lain, Rahmat (39) dari Lampung, Frans Panjaitan (36) dari Lampung, Vidi Kondian (30) dari Lampung, Maftuhi (25) dari Lampung dan M. Agus Irawan (38) dari Ungaran, Kabupaten Semarang.

"Mereka kelompok dari Lampung dan M. Agus Irawan ini dari Kabupaten Semarang yang mengundang mereka untuk melakukan tindak kejahatan," jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Karyawan Distributor Tabung Elpiji Dirampok Kawanan Bersenpi, Uang Rp 561 Juta Raib

Sebelumnya, pelaku M Agus Irawan pernah memiliki usaha sebuah panti pijat dan salah satu karyawannya adalah Frans Panjaitan.

"Itulah kira-kira kenapa para pelaku ini akhirnya bisa saling kenal dan berkomunikasi antara orang Semarang dengan orang Lampung," ucapnya.

Dia menjelaskan, setelah merampok, pelaku sempat melarikan diri ke arah Banyumanik dan meninggalkan dua sepeda motor yang diketahui hasil curian dari pelaku Frans Panjaitan dan Maftuhi.

"Kedua pelaku ini dua hari sebelum kejadian sempat mencuri sepeda motor di Semarang Barat. Lalu mereka menyewa kendaraan menuju Salatiga dilanjutkan ke Yogya," katanya.

Petugas menangkap para pelaku di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (21/1/2021).

"Karena pelaku membawa senjata api, anggota kami juga lebih waspada. Pada saat penangkapan melakukan kejutan beberapa kali tembakan ke udara untuk memberikan efek kaget kepada pelaku," ungkapnya.

Baca juga: Meresahkan, Begal Bersenpi Rakitan di Bandung Ditembak Polisi

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti kejahatan berupa tiga senjata api rakitan jenis revolver, 26 butir peluru kaliber 9 mm, 3 butir peluru kaliber 5,56 mm.

Kemudian, 1 butir peluru hampa kaliber 5,56 mm, 1 butir peluru kaliber 3,8 mm, uang tunai Rp 292 juta, 2 unit sepeda motor Satria dan Vario serta 4 buah helm.

"Senpi itu milik Frans Panjaitan, Maftuhi dan Rahmat. Ini mereka peroleh di Lampung dibeli sekitar Rp 15 juta plus pelurunya. Uangnya belum sempat digunakan, tapi masing-masing sudah ada pembagian sekitar Rp 90 juta," ucapnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono mengungkapkan, tindak pidana pencurian ini sudah direncanakan sekitar dua bulan lalu.

"Otak aksi perampokan sebenarnya dari orang dalam sendiri," pungkasnya.

Selanjutnya, satu pelaku masih dalam pengejaran anggota kepolisian yang diduga merupakan karyawan dari PT Trical Langgeng Jaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com