Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paslon Ngebas Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Kabupaten Semarang

Kompas.com - 21/01/2021, 18:51 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Pasangan Ngesti Nugraha-Basari ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang hasil Pilkada 9 Desember 2020.

Pasangan yang biasa disebut Ngebas tersebut mengalahkan Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Bison).

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan paslon Bupati dan Wakil Bupati Semarang nomor urut 2 Ngesti Nugraha-Basari sebagai paslon terpilih.

Baca juga: Hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Semarang, Paslon Ngebas Unggul

Penetapan itu sesuai surat MK nomor 165/PAN/MK.01/2021/ pada 20 Januari 2021 perihal keterangan atas Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang menyatakan tidak ada gugatan atau perkara pemilu.

"Paslon Ngebas mengungguli paslon Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Bison) karena memperoleh dukungan 386.222 suara atau 67,1 persen," jelasnya, Kamis (21/1/2021).

Maskup mengatakan dana kampanye paslon Ngebas sebesar Rp 110 juta.

Sedangkan untuk Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Bison) menghabiskan dana kampanye total Rp 228.400 juta.

Baca juga: Tertinggal di Quick Count Pilkada Kabupaten Semarang, Bintang Akui Keunggulan Ngebas

Sisa saldo dana kampanye dikembalikan kepada masing-masing pasangan calon.

Penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Semarang tersebut tanpa dihadiri pasangan Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com