Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perakitan 2.249 Kotak Suara Pilkada Kabupaten Semarang Ditarget Tiga Hari

Kompas.com - 20/11/2020, 15:26 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Kotak suara untuk Pilkada Kabupaten Semarang mulai dirakit.

Kotak suara yang terbuat dari bahan kedap air tersebut berjumlah 2.249.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan, ada 10 petugas yang dilibatkan dalam perakitan kotak suara.

"Petugas yang merakit kotak suara terlebih dulu menjalani rapid test dan hasilnya semua non-reaktif. Mereka juga harus disiplin menjalankan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, serta menjaga jarak saat bertugas," jelasnya, Jumat (20/11/2020) di GOR Pandanaran Wujil Kabupaten Semarang.

Baca juga: Mobil Boks Pengangkut Logistik Pilkada Sukabumi Terguling di Waluran

Maskup mengatakan, perakitan kotak suara tersebut ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari.

"Selesai rakit langsung ditata. Kita targetkan untuk selesai sebelum surat suara pasangan calon datang," jelasnya.

Surat suara dijadwalkan akan dikirim pada tanggal 22 November 2020 dan akan disortir serta dilipat tanggal 24 November 2020.

Surat suara sejumlah 792.644 lembar ditambah 2,5 persen untuk masing-masing TPS, Maskup menambahkan hingga saat ini masih dalam tahap konsolidasi.

"Kalau untuk petugas sortir dan lipat surat suara kami mengrekrut 50 petugas. Tentu harus rapid test sebelum bekerja," lanjutnya.

Baca juga: KPU Kaltara Diminta Percepat Distribusi Logistik Pilkada untuk Wilayah Terpencil

Untuk sarana protokol kesehatan di masing-masing TPS berupa masker medis, baju APD dan alat thermogun paling lambat akan dikirim pada 23 November 2020.

"KPU mengharuskan semua petugas disiplin dan bertanggung jawab menjalankan protokol kesehatan karena pilkada ini dilaksanakan di masa pandemi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com