Posko tersebut diharapkan bisa jadi corong informasi dan menerima usulan terkait dengan UU Cipta Kerja.
Ganjar menjelaskan dirinya telah menghubungi pemerintah pusat untuk meminta penjelasan terkait UU Cipta Kerja.
Baca juga: Temui Serikat Pekerja dan Buruh, Ganjar Pranowo Diskusi Terkait UU Cipta Kerja
Sebab, banyak dari unsur kepentingan masyarakat yang mengaku belum mendapatkan draft salinan UU tersebut.
“Semuanya belum ada yang tahu sampai hari ini draf UU-nya. Masak kita menolak sesuatu yang belum pernah kita baca. Enggak tahu sama engga tahu bertabrakan kan sayang. Lebih baik tahu sama tahu kemudian bersikap," jelasnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan