SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) selama dua pekan ke depan, mulai 8 sampai 21 Juni 2020.
Meski diperpanjang, Pemkota Semarang mulai mengizinkan kegiatan di tempat ibadah dan tempat olahraga.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, kegiatan di tempat ibadah harus memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Seperti kegiatan di tempat ibadah. Kalau kemarin kita mengacu pada fatwa lembaga keagamaan, sekarang kita izinkan. Tapi harus mengacu SOP kesehatan dan pembatasan jemaah,” kata pria yang akrab disapa Hendi itu usai menggelar diskusi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Semarang, Sabtu (6/6/2020).
Begitu juga dengan tempat olahraga, protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak juga harus diterapkan.
Baca juga: Sedang Isi BBM di SPBU, Terduga Teroris di Kalsel Ditangkap Densus 88
Hendi juga mengizinkan tempat biliar dibuka. Sebab, tempat biliar masuk dalam kategori olahraga.
"Tempat biliar nanti kita definisikan sebagai tempat olahraga. Nanti, GOR Tri Lomba Juang akan jadi role model. Sehingga, pengelola tempat olahraga swasta yang ingin buka bisa mencontoh. Setelah itu dari Dinas Pemuda dan Olahraga bisa memberikan rekomendasi,” ujarnya.
Sebelumnya, penerapan PKM jilid 1 di Kota Semarang berlangsung sejak 27 April dan berakhir pada 24 Mei 2020.
Kemudian, PKM diperpanjang menjadi PKM jilid 2 yang berlangsung 25 Mei-7 Juni 2020.
"Jadi setelah diskusi cukup panjang akhirnya kita memutuskan PKM diperpanjang sampai jilid 3 akan dimulai 8 -21 Juni," jelasnya.