Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Umumkan Rekomendasi Kandidat yang Diusung di Pilkada 2020 Secara Bertahap

Kompas.com - 16/02/2020, 17:34 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bakal mengumumkan rekomendasi bakal calon kepala daerah yang akan mereka usung di 270 pilkada tingkat provinsi dan kabupaten/kota, secara bertahap.

"270 rekomendasi di provinsi dan kabupaten/kota akan dikeluarkan secara bertahap mulai minggu depan. Berapa jumlahnya tergantung fit and proper test dan mekanisme yang sudah diselesaikan secara administrasi, kita tunggu saja," kata Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDI-P Puan Maharani di Semarang, Sabtu (15/2/2020).

Hal tersebut disampaikan Puan usai membuka Rapat Kerja Daerah di kantor DPD PDI-P Jawa Tengah.

Baca juga: Minggu Depan PDI-P Keluarkan Rekomendasi Pilkada, Optimistis Menang di Jateng

Khusus untuk 21 daerah di Provinsi Jawa Tengah, Puan berharap semua kandidat yang diusung PDI-P bisa menang atau paling tidak mencapai target pemenangan sebesar 70 persen.

"Tapi yang namanya politik itu berdinamika, bisa naik bisa turun. Namun, kita tetap solid berjuang bersama dan bergotong royong untuk memenangkan calon-calon PDI-P. Saya optimistia Jateng akan tetap jadi kandang banteng," ujarnya.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDI-P sekaligus Ketua DPD PDI-P Jateng Bambang Wuryanto menambahkan, pengumuman rekomendasi bakal calon kepala daerah dari PDI-P akan terbagi menjadi tiga tahap.

Pengumuman rekomendasi tahap pertama akan disampaikan pekan depan, tahap kedua pada pekan pertama Maret 2020, dan tahap ketiga pada akhir Maret 2020.

"Kalau di PDI-P, rekomendasi yang dikeluarkan itu satu paket (kepala daerah dan wakil kepala daerah) atau langsung ditunjuk," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com