Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Tak Tahu Masih Ada Aktivitas Penambangan di Pegunungan Kendeng

Kompas.com - 19/11/2019, 20:03 WIB
Riska Farasonalia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Warga Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, kembali menagih janji Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Puluhan warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) ini menuntut Presiden untuk membebaskan kawasan Pegunungan Kendeng dari pertambangan perusak lingkungan.

Dari hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang diinstruksikan oleh Presiden sejak 2016 lalu, Pegunungan Kendeng tidak boleh ada izin tambang baru.

Baca juga: Perintah Jokowi Tak Dilaksanakan Ganjar, Petani Kendeng Datangi Istana

Namun, menurut JMPPK, penambangan di wilayah Kendeng baik yang bersifat legal atau pun ilegal kini justru semakin masif beroperasi sehingga menyebabkan kerusakan yang begitu besar.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengklaim saat ini pihaknya tidak mengetahui bahwa masih ada aktivitas penambangan di kawasan Pegunungan Kendeng.

"Yang mana itu saya belum tahu. Ini Kendeng yang mana? Saya enggak bisa menanggapi wong saya enggak ngerti lebih baik tidak berkomentar," ujar Ganjar, kepada Kompas.com, di Semarang, Selasa (19/11/2019).

Ganjar pun menilai aksi yang dilakukan warga Pegunungan Kendeng ke Istana Kepresidenan tersebut merupakan bentuk kebebasan penyampaian aspirasi masyarakat.

"Enggak apa-apa, itu sah-sah saja dilakukan. Bebas saja menuntut apapun biar jelas dan clear. Saya juga membuka ruang demokrasi pada siapapun," kata Ganjar.

Baca juga: Ganjar Terpukau dengan Aksi Karisma, Atlet Difabel Peraih Emas

Menurut Ganjar, tahap penyusunan KLHS sudah selesai dan dilakukan sejak lama.

Sementara, program pembangunan di Jawa Tengah selama ini dinilai tidak ada pelanggaran dan sudah dijalankan sesuai dengan KLHS yang ditetapkan.

"KLHS memang sudah jadi, sudah beres, kami sudah susun dari lama. Lalu ada enggak dari program pembangunan kami yang melanggar KLHS?" ujar Ganjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com