Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli BBM Dilarang Pakai Jeriken, Bisa Memicu Kebakaran

Kompas.com - 18/02/2019, 20:06 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kegiatan jual beli bahan bakar minyak kerap dijumpai dengan beragam cara. Umumnya warga membeli dengan mengantre kendaraannya di stasiun bahan bakar umum (SPBU).

Ada juga warga yang membeli BBM dengan jeriken. Pembelian BBM dengan jeriken ternyata tidak dianjurkan, karena bisa memicu kebakaran.

"Kecelakaan di SPBU itu banyak kebakaran. Itu salah satunya karena tingkah laku konsumen yang beli BBM ke jeriken plastik, ada juga tidak matikan mesin," ujar Dwi Darmaputra, Manager Health Safety Security Environment (HSSE) Pertamina MOR IV, seusai kegiatan bulan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di SPBU Tembalang, Semarang, Senin (18/2/201).

Baca juga: Kebakaran di SPBU Bojong Gede Diduga dari Jerigen yang Dibawa Pembeli

Ia menjelaskan, kecelakaan di SPBU memang tidak banyak terjadi. Rasionya 1 berbanding puluhan ribu kejadian.

Namun demikian, itu tidak membuat ancaman kecelakaan kerja tidak ada. Pertamina memperingati bulan K3 agar petugas tetap mewaspadai potensi kebakaran terutama di SPBU.

"Potensi tetap ada. Kecelakaan SPBU di Jateng ada beberapa, di Pantura lalu di Solo. Tahun lalu ada empat kasus," katanya.

Menurut Darma, semestinya insiden kecelakaan kerja bisa ditekan hingga nol kejadian. Namun demikian, ternyata masih banyak konsumen yang membeli BBM tidak mematuhi aturan ketika berada di SPBU.

Baca juga: Fakta di Balik Antrean Jeriken di SPBU, Wakil Bupati Berang hingga Sanksi kepada SPBU

Ia merinci, di zona 1 atau di tempat pengisian adalah area berbahaya dimana atmosfer mudah terbakar. Oleh karena itu penggunaan alat elektronik dilarang karena dapat meningkatkan resiko timbulnya percakapan api.

Konsumen juga saat mengisi BBM wajib mematikan mesin kendaraan, tidak merokok, tidak menggunakan handphone dan tidak memotret.

"Pengabaian konsumen masih banyak terjadi. Dari 4 kasus tadi ada yang tidak matikan kendaraan, ada juga kondisi kendaraan tidak fit karena modifikasi," katanya.

Pihaknya mendorong petugas SPBU untuk terus mengingatkan ke masyarakat untuk menyadari potensi kecelakaan itu.

Penyampaian peringatan ke konsumen diminta dilakukan secara baik-baik agar tidak tersinggung.

Baca juga: BPH Migas Imbau Korban Bencana Sulteng Tidak Beli BBM dengan Jeriken

Sementara larangan menggunakan jeriken karena alat pengisian tidak bersentuhan langsung dengan logam saat pengisian. Alat yang tidak bersentuhan dengan logam bisa memicu percikan api saat pengisian BBM.

Sementara itu, PJS General Manager Pertamina MOR IV, Rahman Pramono Wibowo, mengatakan, Pertamina memberikan edukasi langsung kepada para konsumen mengenai keamanan di SPBU.

Konsumen diajak lebih memperhatikan di sisi keamanan.

“Kami melihat banyak konsumen belum paham resiko di SPBU. Salah satunya mematikan handphone saat pengisian bahan bakar," katanya.

"Kenapa dimatikan? Karena receiver sinyal di telepon selular menghantarkan arus listrik, sehingga jika arus listrik tersebut menyambar uap bahan bakar saat pengisian maka dapat memicu kebakaran," tambahnya.

Sosialisasi keselamatan sendiri ditujukan tidak hanya kepada para konsumen, namun juga petugas dan pengawas SPBU. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com