Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Kumolo Singgung Gaji Kepala Daerah yang Tidak Layak

Kompas.com - 08/05/2018, 17:11 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyinggung soal gaji kepala daerah yang dinilai belum layak.

Tjahjo menjelaskan, gaji menteri hanya Rp 20 juta per bulan. Sementara bupati atau wali kota Rp 6 juta-7 juta. 

Meski demikian, kepala daerah tetap diingatkan agar tidak korupsi. Calon kepala daerah diminta merealisasikan janji kampanye. 

"Tolong janji kampanye diingat dan dicatat betul. Itu utang politik jika nanti terpilih jadi kepala daerah," ujar Thahjo di sela pengarahan anti korupsi kepada calon kepala daerah di Jateng, Selasa (8/5/2018).

Baca juga : Cerita Tjahjo soal Kepala Daerah Kena OTT Pasca-rapat dengan Presiden

Ia pun mengaku prihatin dengan masih banyaknya kepala daerah di Jawa Tengah yang tersangkut operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam 3 tahun terakhir, ada 3 kepala daerah di Jateng yang berurusan dengan KPK. 2 kepala daerah telah divonis penjara, sementara 1 kepala daerah tinggal dilimpahkan ke pengadilan.

"Mudah-mudahan di Jateng, kasus Kebumen yang terkahir. Ada OTT, bilangnya ini yang terakhir," paparnya.

Politisi PDI-P itu kemudian menyebut ketiga daerah tersebut, yakni Kota Tegal, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Kebumen. 

"Tegal, Klaten, Kebumen. Mudah-mudahan terakhir," ucapnya.

Baca juga : Tjahjo Kumolo: Ada Ormas Ngakunya Pancasila, tetapi Terselubung Mendongkel Pancasila

Namun di sisi lain, gubernur justru mendapat banyak penghargaan.

"Jatim bagus kepala daerahnya dapat penghargaan terus, tapi bupati wali kota banyak kena OTT," ucapnya.

Karena itu, Tjahjo meminta calon kepala daerah untuk memahami dan berhati-hati dalam area rawan korupsi.

Area rawan ada di perencanaan anggaran, penyaluran dana hibah dan bansos, retribusi dan pajak, serta pengadaan barang dan jasa.

Kompas TV Marzuki yang juga politisi Demokrat menyatakan, gaji anggota DPR sudah lumrah disisihkan sana - sini untuk membiayai operasional poltiik partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com