Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritas Tanah di Kampung Pelangi Semarang Belum Bersertifikat

Kompas.com - 10/10/2017, 09:52 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kampung Pelangi di Kota Semarang, Jawa Tengah, kini menjadi salah satu jujukan wisata. Lokasi itu juga menjadi salah satu tempat singgah penumpang bus tingkat wisata gratis yang belum lama ini diresmikan.

Rumah warga dengan cat warna-warni di tengah kota itu menjadi pemandangan tersendiri. Namun dari 318 bidang tanah di kampung wisata itu, ternyata sebagian besar masih belum bersertifikat.

Wali Kota Hendrar Prihadi pun melaporkan hal itu kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Jalil. Sofyan bahkan diajak untuk melihat tempat wisata yang popularitu.

Setelah melihat dan berseling, Sofyan memuji keindahan wisata kreatif itu. Menteri Sofyan pun berkomitmen akan membantu proses sertifikat bagi warga di Kampung Pelangi.

"Yang disertifikat baru 148 bidang tanah," kata Hendrar, dalam siaran tertulisnya, Selasa (10/10/2017).

Hendrar mengaku senang mendengar komitmen dari kepala BPN soal sertifikat ini. Dia juga mengucapkan terima kasih atas kesediaan Menteri Sofyan singgah dan melihat Kampung Pelangi.

Baca juga: "Wajah" Bung Karno dan Bung Hatta di Kampung Pelangi

Kepada masyarakat, Hendrar minta agar lingkungan tetap dijaga. Kebersihan dan pelayanan kepada tamu agar diperhatikan.

"Kami harap masyarakat dapat menjaga dan merawat Kampung Pelangi," ujarnya.

Salah satu warga Kelurahan Kalisari, Ali Muchtar senang mendengar dukungan dari Menteri Sofyan terkait sertifikat tanah.

Dengan sertifikat, maka hak atas tanah menjadi lebih terjamin, sehingga bisa diwariskan ke generasi mendatang.

Wilayah Kampung Pelangi di Kelurahan Kalisari saat ini terus dikembangkan. Berbagai sarana dan prasarana tengah dibangun.

Saluran air yang berada di depan kampung wisata itu diperbaiki dan dikeruk.

Kompas TV Kampung Pelangi, dari Kampung Kumuh Menjadi Kampung Sehat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com