Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Semarang Izinkan Tempat Hiburan Buka Selama Pembatasan Kegiatan, Asal...

Kompas.com - 07/01/2021, 22:12 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Tempat hiburan seperti karaoke dan restoran masih diperbolehkan buka selama diberlakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di Kota Semarang.

Sebelumnya, pengetatan PKM tersebut diputuskan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyusul kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 11 hingga 25 Januari mendatang.

Peraturan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2021 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah di Jawa dan Bali.

Baca juga: Pembatasan Kegiatan Masyarakat Banyumas Raya, Sekda Cilacap: Kita Masih Menunggu

Atas dasar itu, Pemerintah Kota Semarang mengimplementasikan keputusan pemerintah pusat tersebut melalui revisi sejumlah poin kebijakan dalam Perwal PKM yang sudah ada sebelumnya.

Diantaranya seperti pemberlakuan jam operasional pusat perbelanjaaan atau tempat yang berpotensi mengundang kerumunan hanya diperbolehkan buka sampai pukul.19.00 WIB.

Kendati diperketat, namun tempat hiburan seperti tempat karaoke, restoran dan PKL diberikan kelonggaran buka sampai pukul. 21.00 WIB. Sebelumnya diperbolehkan buka sampai pukul. 23.00 WIB.

"Untuk resto dan tempat hiburan, termasuk PKL, kami meminta toleransi. Sehingga sedulur - sedulur boleh buka sampai jam 9 malam," kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Ada Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali, Gubernur Sumsel: Silakan Datang ke Sini Asal Sehat

Apabila, kedapatan ada yang buka melebihi ketentuan jam operasional, Hendi tak segan akan memberikan sanksi tegas yakni penutupan.

"Kalau ada yang melanggar, sanksinya akan kita tutup atau dibubarkan. Kalau masih buka izinnya akan kita tinjau ulang," ungkapnya.

Selain jam operasional dibatasi, pembatasan jumlah pengunjung di tempat hiburan juga diberlakukan.

"Terkait fokus pembatasan kapasitasnya, jika pemerintah pusat menetapkan 25 persen, kami mengambil kebijakan maksimal 50 persen," ujarnya.

Aturan itu diberlakukan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar dapat menekan kasus Covid-19 di Semarang.

Berdasarkan data dari siagacorona.semarangkota.go.id pada Kamis (7/1/2021) ada 22.251 kasus orang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Semarang.

Sebanyak 19.493 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh, sedangkan 1.782 orang lainnya meninggal dunia dan 976 orang terkonfirmasi Covid-19 masih dirawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com