Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Temui Buruh yang Demo Tolak Omnibus Law di Depan Kantornya

Kompas.com - 12/10/2020, 19:18 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan disahkannya omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (12/10/2020).

Aparat kepolisian pun berjaga mengamankan jalannya aksi dan menutup jalur lalu lintas di kawasan Jalan Pahlawan sepanjang demo berlangsung.

Dalam massa aksi yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Jateng, sejumlah polisi dan buruh saling membagikan sekuntum bunga sebagai wujud aksi berjalan damai.

Baca juga: Ganjar Khawatir Demo Buat Kasus Covid-19 Meningkat: Tolong Hentikan Kerumunan

Ketua KSPN Jateng, Nanang Setyono menyatakan kekecewaannya terhadap DPR RI yang telah mengesahkan omnibus law.

Padahal, hingga sekarang belum ada satu pun masyarakat yang mendapatkan draft UU tersebut.

"Kami sangat kecewa. Kami mempertanyakan ini. Kami mencurigai ada apa DPR mengesahkan UU tapi tidak ada draftnya. Apakah ini perselingkuhan? Apakah persekongkolan? Kami meyakini ini tidak menguntungkan pekerja. Kami kembali melakukan aksi penolakan Omnibus Law," katanya di sela demo, Senin (12/10/2020).

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pun terjun langsung menemui massa aksi dalam demo tersebut.

Baca juga: Temui Serikat Pekerja dan Buruh, Ganjar Pranowo Diskusi Terkait UU Cipta Kerja

Di atas mobil komando, Ganjar meminta buruh tertib dalam menyampaikan aspirasi dan tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Selain Ganjar, ada juga perwakilan DPRD Jateng, Kapolda Jateng dan Pangdam IV Diponegoro turun menemui buruh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com