Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Ini Bongkar Mesin ATM Berisi Uang Rp 891 Juta dengan Alat Pengelas

Kompas.com - 24/02/2020, 16:31 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG,KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah menangkap tiga dari lima pelaku pembobolan mesin ATM di Muntilan, Kabupaten Magelang, Jateng.

Pada Selasa (4/2/2020) pelaku berhasil membobol mesin ATM yang berisi uang sekitar Rp 891 juta yang diangkut ke mobil lalu dibongkar dengan menggunakan alat pengelas.

Sementara, dua pelaku berstatus DPO masih dilakukan pengejaran pihak kepolisian.

Baca juga: Pria Ini Bobol ATM dan Raup Rp 700 Juta dengan Cara Duplikasi Kunci

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F Sutisna mengatakan, para pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam ruang ATM melalui pintu yang tidak terkunci.

"Kemudian pelaku merusak mesin ATM setelah itu mengambilnya beserta brankas dan membawa mesin ATM keluar melalui pintu," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F Sutisna saat gelar perkara di Polda Jateng, Senin (24/2/2020).

Komplotan pembobol ATM tersebut, lanjut Kompol Iskandar, mempunyai tugas yang berbeda-beda.

YT alias AP alias FA alias F.A.B berperan sebagai driver, AD berperan mengambil barang hasil kejahatan dan membuka mesin ATM.

Baca juga: Pria Ini Bobol ATM dan Raup Rp 700 Juta dengan Cara Duplikasi Kunci

Sementara, yang berstatus DPO, SY alias IP berperan mempunyai ide mengambil barang hasil kejahatan, menentukan sasaran, menyediakan alat, membagi uang hasil kejahatan dan PL berperan mengambil barang hasil kejahatan dan membuka mesin ATM.

Lalu, satu perempuan yang merupakan istri salah satu pelaku yakni SYT berperan menerima hasil dari kejahatan pencurian mesin ATM.

"ATM yang telah diambil menggunakan mobil, dibawa ke rumah salah seorang pelaku untuk dibongkar dengan menggunakan alat pengelas, lalu hasil dari isi ATM tersebut dibagi rata dengan sesama anggotanya tadi," katanya.

Pelaku berhasil ditangkap di salah satu kediaman pelaku yang berada di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Rabu (12/2/2020).

Sementara, dua pelaku yang melarikan diri, sedang dilakukan proses pengejaran oleh pihak kepolisian.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara dan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com