Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seputar Sidang Korupsi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan: Libatkan 2 Bupati hingga Minta Pindah Tahanan

Kompas.com - 21/03/2019, 08:10 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus korupsi yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (51) di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (20/3/2019) menghadirkan nama-nama baru yang disebut dalam persidangan.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Eva Yustiana dari Komisi Pemberantasan Korupsi, dua bupati yang terlibat yaitu Bupati Kebumen di tahun 2016 M Yahya Fuad dan Bupati Purbalingga periode 2017 Tasdi.

Kedua bupati (mantan) itu sama-sama menghuni Lapas Kedungpane atas kasus korupsi di daerahnya masing-masing.

Sementara dua kader PAN yang disebut yaitu Ketua DPW PAN Jawa Tengah Wahyu Kristanto dan kader PAN yang juga caleg DPR RI Haris Fikri.

Keduanya diduga secara bersama-sama membantu transaksi suap kepengurusan dana alokasi khusus di Kabupaten Purbalingga. Ada transaksi Rp 1,2 miliar yang melibatkan keduanya, dan Taufik Kurniawan.

Baca juga: Kasus Dugaan Suap, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Jalani Sidang Perdana

 

Dalam dakwaan, Taufik didakwa menerima suap hingga Rp 4,8 miliar ketika membantu mengurus dana alokasi khusus (DAK) di Kabupaten Kebumen dan Purbalingga. Dia dijerat dengan dua pasal.

Pertama, diduga melanggar ketentuan pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara dakwaan pasal kedua yaitu diduga melanggar ketentuan pasal 11 undang-undang yang sama. 

Berikut cerita seputar persidangan Taufik Kurniawan.  

Baca juga: Hari Ini, Jaksa KPK Bacakan Dakwaan Taufik Kurniawan di Pengadilan Tipikor Semarang

1. Sewa 3 Kamar Hotel Bintang 5

Untuk memastikan keamanan transaksi pemberian suap, Taufik menyewa 3 kamar hotel berbintang di Kota Semarang. 3 kamar yang dipesan juga harus berdekatan, sehingga transaksi bisa dipantau langsung olehnya.

Transaksi pun dilakukan di kamar hotel. Utusan Bupati Purbalingga Yahya Fuad, Hojin Anshori, berhenti dnegan utusan Taufik, Rahmat Sugiarto di Hotel Gumaya kamar 1211. Taufik berada di kamar sebelahnya dan memantau transaksi suap.

"Tahap 1 diserahkan Hojin Anshori ke Hotel Gumaya, ke kamar 1211 ke utusan Taufik bernama Rahmat Sugiarto. Lalu Rahmat menyerahkan ke Taufik di hotel yang sama. Dia (Taufik) bilang "cepat-cepat", 'letakkan saja disana'," ujarnya, menirukan percakapan.

Uang tahap pertama diserahkan Hojin sebesar Rp 1,6 miliar. Setelah alokasi dana alokasi khusus tahun 2016 cair Rp 93,3 miliar, uang tahap kedua sebesar Rp 2 miliar kemudian diserahkan di hotel yang sama pada Agustus 2016.

"Penyerahan di kamar 815. Rahmat bilang, 'Ini Pak, titipan Pak bupati', lalu uang Rp 2 miliar dikasihkan. Taufik kemudian menjawab, 'ya udah tinggal saja'. Setelah itu, Taufik menyampaikan ke Fuad (Bupati Kebumen kala itu), fee telah diterima," tambahnya. 

Baca juga: Taufik Kurniawan Pesan 3 Kamar Hotel Khusus untuk Terima Uang Suap

2. Libatkan 2 kader PAN

Sementara pemberian uang fee dari Bupati Purbalingga sebesar Rp 1,2 miliar diserahkan di kediaman Wahyu Kristianto di Wanareja. 2 kader PAN Wahyu Kristanto dan Haris Fikri disebut terlibat didalamnya karena disebut membantu transaksi penerimaan uang suap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com